DETAIL PRODUK
Buku ini menyajikan sebuah teori yang merupakan hasil integrasi antara tiga teori yang berpengaruh dan diakui oleh hampir semua fakultas hukum di Indonesia dengan definisi hukum menurut Mochtar Kusumaatmadja, yang kemudian diintegrasikan kembali dengan teori mutu hukum Tarsisius Murwadji, sehingga menghasilkan formulasi analisis teori dan teori baru yang diberi nama Teori Negara Kesejahteraan Pancasila. Dengan maksud agar fungsi dan peran hukum dapat dilaksanakan secara optimal dalam pembangunan nasional, maka hukum harus dipandang sebagai sarana untuk mengubah sikap dan cara berpikir (mindset) dan perilaku (behavior) baik aparatur atau birokrasi maupun masyarakat.
Dalam buku ini, penulis membuka dengan sebuah pendahuluan pada bab pertama, yang berisi penjelasan-penjelsan terkait teori perkembangan hukum, kemudian dibahas pula teori Negara Kesejahteraan pada bab kedua, Teori Negara Keadilan pancasila pada bab ketiga, dan Teori Hukum Pembangunan pada bab keempat. untuk kemudian dapat dipahami kembali oleh pembaca, kemudian dilakukan pendekatan dengan formulasi analisis Teori dan teori mutu hukum Tarsisius Muwardji yang dijabarkan dengan seksama dalam bab kelima, sehingga didapatkanlah buah pikiran teori Negara kesejahteraan pancasila yang merupakan hasil kombinasi dari teori- teori yang ada yang kemudian dijelaskan pada bab keenam sebagai penutup.
Setiap bab dalam buku ini dijelaskan dengan detail teori-teroi hukum sebagai pembanding. Buku ini juga menampilkan sebuah gagasan yang dikaji dari beberapa teori hukum dengan pendekatan yang baik, dan cukup relevan dengan situasi dan kondisi saat ini.
This service is only available in Indonesia