DETAIL PRODUK
Abdi negara, menurut Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999, adalah setiap Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas Negara lainnya, dan digaji sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku. Abdi Negara mencakup seluruh PNS/ASN seperti Guru, Lurah, Camat, Jaksa, Hakim, anggota Dewan, ditambah TNI dan Polisi.
Baik buruknya kualitas abdi negara ini sangat menentukan kemajuan bangsa. Oleh karena itu, sangat penting agar dalam menjalankan tugasnya, para abdi negara ini bekerja sebaik-baiknya. Hal ini tentu hanya bisa terwujud melalui dua hal, pertama adalah karakter yang baik yang sesuai dengan ikrar abdi negara, dan yang kedua adalah kemampuan manajemen diri yang baik. Sesungguhnya, manajemen diri yang baik adalah sebuah prasyarat untuk dapat memberlakukan manajemen terhadap orang lain.
Dalam buku ini dibahas bagaimana manajemen diri terkait posisi seorang abdi negara sebagai atasan, sebagai bawahan, sebagai rekan kerja setara, dan juga sebagai warga organisasi. Juga dibahas mengenai karakter-karakter yang baik yang harus dimiliki seorang abdi negara. Jika isi buku ini dihayati dan dilaksanakan oleh setiap abdi negara, niscaya Indonesia akan lebih maju di masa mendatang.
This service is only available in Indonesia